KKP Tambah 78 Calon Syahbandar untuk Perkuat Pelayanan di Pelabuhan Perikanan

0
kkp-tambah-personel-syahbandar-di-pelabuhan-perikanan-tingkatkan-layanan-ke-nelayan-ywRg

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat kualitas pelayanan di pelabuhan perikanan dengan menambah jumlah syahbandar. Sebanyak 78 calon syahbandar resmi disiapkan dan kini tengah menempuh pendidikan serta pelatihan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Kementerian Perhubungan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, mengatakan bahwa penambahan personel ini menjadi langkah konkrit KKP untuk memastikan seluruh pelabuhan perikanan memiliki syahbandar yang berperan penting dalam pengawasan dan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

“Syahbandar di pelabuhan perikanan adalah ujung tombak pelaksanaan penangkapan ikan terukur dan pemungutan PNBP pascaproduksi. Mereka berada di lapangan untuk memastikan program KKP berjalan efektif,” ujar Latif dalam siaran resmi, belum lama ini.

Syahbandar tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan keselamatan dan keamanan operasional kapal perikanan, termasuk menerbitkan persetujuan berlayar. Keberadaan mereka menjadi elemen penting dalam menjaga kelancaran kegiatan perikanan tangkap.

Saat ini, terdapat 197 syahbandar aktif yang bertugas di pelabuhan perikanan, belum termasuk 78 calon syahbandar yang sedang mengikuti diklat. Latif mengakui jumlah tersebut masih belum sebanding dengan total pelabuhan perikanan yang menjadi pelabuhan pangkalan PNBP pascaproduksi.

“Idealnya satu pelabuhan perikanan memiliki satu syahbandar. Ini masih menjadi pekerjaan rumah yang terus kami benahi bersama Kementerian Perhubungan selaku mitra strategis dalam tata kelola kesyahbandaran,” ungkapnya.

Latif menambahkan bahwa KKP secara bertahap akan terus menambah jumlah syahbandar untuk memastikan layanan bagi masyarakat kelautan dan perikanan berjalan optimal. Ditjen Perikanan Tangkap juga terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar kekurangan personel syahbandar dapat segera teratasi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa syahbandar memiliki posisi strategis baik sebelum kapal berangkat maupun saat kapal kembali mendaratkan hasil tangkapan. Mereka juga berperan dalam pengawasan, pendampingan, dan penegakan kepatuhan bagi pelaku usaha perikanan tangkap di lapangan.

Dengan penambahan personel ini, KKP berharap layanan di pelabuhan perikanan semakin profesional dan mendukung percepatan berbagai program prioritas sektor kelautan dan perikanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *