Konferensi Human Rights Cities Diselenggarakan 6-7 Desember 2017 di Jakarta
Konferensi Human Rights Cities 2017 atau Konferensi Nasional Kabupaten/Kota Hak Asasi Manusia (HAM) 2017 akan diadakan pada tanggal 6-7 Desember mendatang di Hotel Manhattan, Jakarta. Konfrensi ini akan diikuti oleh pimpinan daerah dari berbagai Kabupaten dan Kota di Indonesia dan dihadiri oleh perwakilan organisasi, swasta, hingga masyarakat sipil.
Konferensi HAM yang merupakan inisiasi dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bekerjasama dengan Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden (KSP) ini, akan membahas penerapan konsep Kabupaten/Kota HAM. Tujuannya agar banyak daerah menghadirkan kebijakan dan layanan ramah HAM atau human right cities.
Tema Konferensi HAM yang ke-4 ini adalah ‘Memperkuat Peran Pemda dalam Pencegahan Intoleransi dan Ekstremisme dengan Kekerasan Melalui Perluasan Kabupaten/Kota HAM’. Diadakan kembali di Jakarta setelah sebelumnya diselenggarakan di Wonosobo.
Para peserta yang mengikuti konferensi akan berbagi pengalaman, praktik, inovasi dan strategi mereka dalam menjalankan roda pemerintah berdasarkan hak asasi manusia (HAM), memperkuat toleransi dan kebhinekaan, pemenuhan hak kelompok rentan, penanganan pelanggaran HAM dan pengelolaan sumber daya.
Menurut rencana konferensi ini akan dibuka oleh Presiden Jokowi atau Menteri Kabinet Kerja. Konferensi akan berisikan sesi yang bertujuan untuk mempertukarkan informasi, inspirasi dan cara atau metode berdasarkan pengalaman dan tantangan yang ada mengatasi persoalan intoleransi, ancaman kebhinekaan dan ancaman terhadap HAM di seluruh pelosok Indonesia.
Konferensi juga akan diisi dengan deklarasi komitmen para kepala daerah dan stakeholders lainnya.
Sementara itu dalam acara Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh panitia di Jakarta, Kamis, 30 November 2017, Direktur INFID, Sugeng Bahagijo, mengatakan, konferensi ini mengangkat persoalan intoleransi dan ekstrimisme yang kini semakin marak.
Sugeng menyebutkan, dari total 540 Kabupaten/Kota, ada banyak yang memiliki kisah sukses menyelesaikan persoalan intoleransi dan ekstrimisme. Salah satunya adalah Kabupaten Lampung Timur, dan kisah sukses ini perlu ditampilkan dan menjadi contoh bagi yang lain.
“Hal baik harus jadi contoh, untuk menekan hal tidak baik, intoleransi, dan ujaran kebencian yang belakangan marak,” katanya.
Dia menjelaskan, sebetulnya Indonesia memiliki kearifan lokal toleransi. Namun yang terjadi saat ini merupakan ledakan sikap kritis selepas zaman otoriter di masa orde baru. Difasilitasi media sosial, sikap kritis saat ini tanpa toleransi.
“Harus ada kebijakan yang membantu agar sikap kritis dan toleransi itu tumbuh bersamaan,” kata dia.
Dia mencontohkan upaya pemerintah Jerman dalam menyelesaikan persoalan serupa, melalui kebijakan yang mewajibkan pemilik platform untuk menyensor muatan yang berpotensi memecah belah seperti ujaran kebencian dan fake news.
Sementara dalam kesempatan ini, Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim menjelaskan persoalan yang dihadapinya terkait intoleransi di Lampung Timur.
Chusnunia mengatakan Pemkab Lampung Timur dalam hal memberikan pelayanan tidak pernah membeda-bedakan kepada masyarakat dan memberikan keadilan yang sama bagi seluruh masyarakat. Hingga pada tahun 2016 Pemkab Lampung Timur didampingi INFID mengeluarkan Perbup sebagai Kabupaten Ramah HAM secara spesifik tentang perlindungan untuk anak.
“Pemkab Lampung Timur juga sudah melakukan MoU dengan Komnas HAM, Pemkab kami dari permulaan pembahasan anggaran dan perencanaan anggaran selalu melibatkan masyarakat, dan Pemkab seminggu sekali ada program Nemui Nyimah setiap hari Kamis, dan ada call center, bisa via telepon, SMS dan WA, lalu kita perluas melalui Instagram, FB dan twitter,” jelas Chusnunia.
Bupati wanita pertama di Lampung itu menjelaskan, peran Pemkab begitu penting dalam menjaga toleransi antarumat beragama dan antargolongan, dan melaui kriteria tertentu Kabupaten/Kota menjadi Kabupaten/KKota peduli HAM, salah satunya Kabupaten Lampung Timur setelah melalui berbagai proses penilaian.
Selain Sugeng Bahagijo dari INFID dan Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim narasumber lain yang turut hadir dalam Konferensi Pers ini diantaranya, Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab dan Staf KSP, Fajrimei Gofar.