KPK Usulkan Kenaikan Tambahan Anggaran 2027 Nyaris Rp1 Triliun
Pimpinan KPK sedang rapat dengan Komisi III DPR RI (Foto: tangkapan layar youtube DPR)
El John News, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 dari semula Rp762 miliar menjadi Rp989,3 miliar. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah menerima berbagai masukan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa perubahan nilai usulan tersebut merupakan hasil pembahasan yang berkembang selama rapat berlangsung. Menurutnya, keputusan menaikkan usulan tambahan anggaran tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui koordinasi internal dan perhitungan kebutuhan yang lebih rinci.
“Pagunya kan Rp1,223 triliun. Kemudian kami tambahkan usulan karena ada masukan dan segala macam. Saya juga langsung berkomunikasi intens dengan Biro Keuangan dan Pak Sekjen. Maka dimunculkanlah tambahan angka yang awalnya Rp762 miliar menjadi Rp989 miliar,” kata Setyo di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Setyo mengungkapkan, pada awal penyusunan, KPK mengajukan tambahan anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan yang realistis dan proporsional. Namun, berbagai masukan yang muncul dalam rapat kerja membuat lembaga tersebut meninjau kembali kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pada tahun mendatang.
“Di awal itu saya mengistilahkan anggaran yang realistis dan proporsional. Tapi itu dinamis. Artinya, dalam proses rapat kerja ternyata mendapatkan banyak masukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kenaikan usulan tambahan anggaran telah dihitung berdasarkan kebutuhan masing-masing unit kerja di lingkungan KPK. Karena itu, seluruh tambahan dana yang diajukan memiliki peruntukan yang jelas dan akan disalurkan sesuai kebutuhan operasional serta beban kerja setiap bidang.
“Jadi bukan angka yang sifatnya tiba-tiba muncul. Dari tambahan selisih antara Rp762 miliar dengan Rp989 miliar itu sudah dihitung masuknya di mana,” tegas Setyo.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi usulan anggaran KPK. Dengan nada berseloroh, ia bahkan menyarankan agar KPK mengajukan tambahan anggaran hingga Rp5 triliun agar setara dengan anggaran yang dimiliki Kejaksaan Agung.
“Pak Presiden sudah ngomong. Jadi kalau Bapak tampilin di paparan tadi, kan minta berapa-berapa aja dikasih. Pak, ajuin Rp5 triliun Pak, tanggung Pak,” ujar Sahroni yang disambut suasana cair dalam rapat.
Pada akhirnya, Komisi III DPR RI menyepakati usulan tambahan anggaran KPK sebesar Rp989,3 miliar. Dengan persetujuan tersebut, total anggaran KPK untuk tahun 2027 menjadi sekitar Rp2,22 triliun.
Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas KPK, mulai dari pencegahan, pendidikan antikorupsi, penindakan, hingga penguatan kelembagaan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
