KPPU Panggil Sejumlah Maskapai Terkait Dugaan Kartel Penetapan Harga Tiket Pesawat

0
images (7)
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan sementara hasil penelitian dugaan kartel dalam menetapkan harga tiket pesawat terbang rute domestik. Laporan itu berupa telah dipanggilnya beberapa pihak maskapai terkait kasus ini pada pekan lalu.
Laporan itu disampaikan komisioner KPPU  Guntur Syahputra dalam jumpa pers di kantor KPPU, Jakarta, Senin (21/1/2019). Namun Guntur enggan memberitahu maskapai mana saja yang sudah diminta keterangannya oleh KPPU.
“Kami sudah panggil, tapi saya tidak bisa sampaikan siapa sajanya. Ini kami lakukan untuk verifikasi karena semua harus diberi kesempatan,” ucap Guntur.
Guntur juga masih merahasiakan informasi apa saja yang sudah dikantongi KPPU terkait pemanggilan sejumlah maskapai. Namun, secara garis besar, informasi yang digali lebih dititikberatkan pada pemasangan tarif pesawat.
“Sebenarnya ketika memeriksa, kami sesuaikan dengan alat bukti, saksi, dan lainnya. Biasanya kami periksa soal penetapan harga, jumlah produksi, dan area pemasaran. Tapi kali ini kami fokus teliti soal harga,” terangnya.
Dengan informasi yang dikantongi saat ini, Guntur bilang, lembaganya masih perlu waktu untuk menyempurnakan penelitian dan menindaklanjuti dugaan kartel ini. Bersamaan dengan masih berlangsungnya tahap pematangan penelitian, ia belum bisa memberi estimasi target penelitian harus rampung dan bisa maju ke tahap selanjutnya.
“Penelitian ini tidak ada batas waktu, karena kami juga tidak ada wewenang menyadap sampai menangkap. Yang jelas, setelah penelitian ini, kami lihat apakah cukup untuk lanjut atau tidak, apakah butuh perpanjangan waktu atau tidak,” katanya.
Sebelumnya, KPPU mengendus ada dugaan kartel pada penetapan tarif pesawat untuk penerbangan domestik karena para maskapai secara bersama-sama menaikkan dan menurunkan tarif pesawat pada beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *