LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Tap In dan Tap Out di Stasiun yang Sama
LRT Jabodebek melakukan penerapan bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 maka dikenakan tarif minimum, sedangkan durasi lebih dari 60 menit akan dikenakan tarif maksimum.
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potens penyalahgunaan fasilitas.
Berikut rincian tarif LRT Jabodebek:
1. Tarif Maksimal:
a. Rp10.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat off peak hour, serta pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
b. Rp20.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat peak hour.
2. Tarif Minimum:
a. Rp5.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out kurang dari 60 menit di stasiun yang sama.
Para pengguna dapat melakukan pembayaran LRT Jabodebek menggunakan KMT KAI Commuter maupun KUE (Kartu Uang Elektronik) Perbankan.
Sementara itu, LRT Jabodebek juga mengimbau kepada pengguna untuk memperhatikan waktu perjalanan agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.
“LRT Jabodebek berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna. Sosialisasi mengenai penerapan tarif ini akan dilakukan secara intensif melalui berbagai media agar pengguna dapat memahami dan mematuhi kebijakan yang berlaku,” katanya.