Menakertrans : Bohong Besar, Rumor Eksodus 10 Juta Pekerja Tiongkok di Indonesia

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri membantah keras kabar yang beredar mengenai serbuan tenaga kerja Tiongkok ke Indonesia, yang jumlahnya mencapai 10 juta orang.
“Tidak benar. Pekerja asing asal Tiongkok sekitar 14-16 ribu dalam periode satu tahun. Sebagaimana pekerja asing lain di Indonesia yang totalnya mencapai 70 ribuan, mereka keluar dan masuk dalam periode satu tahun itu,” kata Hanif, Minggu (17/7).
Hanif pun menambahkan, seperti halnya pekerja asing dari negara lain, pekerja asal Tiongkok juga mengalami fluktuasi tiap tahunnya. Hanya saja, kata dia, jumlahnya antara 14-16 ribu dalam periode satu tahun atau sekitar 20-22 persen dari total 70 ribuan pekerja asing di Indonesia.
“Jadi, bohong besar jika dikatakan akan ada 10 juta pekerja asing asal Tiongkok yang masuk Indonesia. Kemungkinan angka itu diolah dari target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman),” ujar Hanif.
Dia menjelaskan, untuk total kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun 2016 sebanyak 12 juta. Sementara pada tahun 2017, ditarget mencapai 15 juta wisman, 17 juta pada tahun 2018 dan 20 juta pada tahun 2019.
Dari total target tersebut, dia menuturkan, target kunjungan wisman dari Greater China (China, Hongkong, Macau dan Taiwan) 2,1 juta pada 2016, 2,5 juta pada 2017. Sementara pada tahun 2018 mencapai 2,8 Jutadan 3,3 juta pada tahun berikutnya.
“Jadi jelas bahwa angka 10 juta pekerja Tiongkok itu angka insinuasi atau angka provokasi karena dalam target kunjungan wisman dari Greater China pun tidak ada angka itu,” ucapnya.
Hanif Dhakiri sangat menyesalkan upaya provokasi yang dilakukan tersebut dan meminta pihak yang menghembuskan rumor tersebut untuk menghentikannya dan meminta agar rakyat jangan mau gampang dibodohi dan ditakut-takuti dengan sentimen anti-asing, terlebih sentimen anti-Tiongkok atau anti-China.
“Istilah serangan atau eksodus tenaga kerja asing di Indonesia itu provokasi belaka. Jumlah maupun jabatan TKA di Indonesia masih terkendali. Jika ditemukan pelanggaran akan langsung ditindak, termasuk tindakan deportasi oleh pihak Imigrasi,” tutup Menakertrans RI ini.