Menteri LHK: Caledonian Sky Sanggupi Ganti Rugi Kerusakan Terumbu Karang

0
terumbu-karang-raja-ampat-rusak-640x480

Pihak Kapal MV. Caledonian Sky menyanggupi membayar ganti rugi akibat kerusakan terumbu karang di kepulauan Raja Ampat, Papua Barat. Kabar kesanggupan kapal pesiar asal Inggris ini disampaikan Menteri Lingkuhan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Siti mengaku telah menerima berita acara dari Caledonian Sky perihal kesanggupan ganti rugi tersebut.

Diketahui terumbu karang di Raja Ampat kini kondisinya memperihatinkan setelah ditabrak Kapal MV. Caledonian Sky. Kapal wisata itu berhenti di titik yang salah yakni tepat di bawah terumbu karang yang hidup  subur dan indah.

Siti mengatakan berita acara yang diterima dicantumkan identitas lengkap nama agen dan pemilik kapal. Namun dalam berita acara tersebut belum ada tandatangan pihak yang  bertanggung jawab atas kerusakan ini. Lanjut Siti, seluruh otoritas yang berkaitan dengan insiden ini memberikan informasi dan keterangannya. Siti juga bellum mengatahui berapa besaran ganti rugi yang akan digelontorkan Caledonian Sky. Pasalnya dalam berita acara tidak dimuat besaran ganti rugi tersebut.

Siti menjelaskan saat ini tim investigasi sedang menelusuri dan memetakan luas terumbu karang yang rusak.Tak hanya itu, pihaknya saat ini juga tengah mengkaji terkait berbagai aturan pelayaran menyangkut insiden ini.

“Saya sudah diskusi ke Menhub, pertama tolong dicek apakah betul UU Pelayarannya mengatakan bahwa kapalnya bisa dilepas dalam situasi seperti ini, kedua saya minta tolong dilihat oleh Menhub apakah kapal sebesar ini boleh masuk ke wilayah yang sampai masuk ke dalam yah,” jelas dia.

Selain itu, Siti juga meminta untuk menyelidiki apakah kapal pesiar tersebut telah memiliki instrumen atau alat untuk mengukur kedalaman perairan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *