Menteri LHK: Mari Pertahankan Reputasi Produk Perkayuan Indonesia

0

Bulan ini tepat satu tahun pemberlakukan skema perizinan lisensi produk kayu bersertifikat legal yang diekspordari Indonesia ke UniEropa (UE). Pada 15 November 2016lalu, “Sistem Verifikasi LegalitasKayu (SVLK)” Indonesia telah diaku ioleh UE. Sejak saat itu,Indonesia menjadi Negara pertama dan satu-satunya di dunia yang menerbitkan lisensi FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance and Trade) terhadap produk kayu yang diekspor ke UE. Selama  setahun ini, Indonesia telah mengirimkan kayu dan produk kayu legal senilailebihdari 1 miliar USD ke 28 Negara Anggota UE.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sit iNurbaya, yang hadir dalam acara‘Refleksi  1 Tahun Lisensi FLEGT’, di Jakarta, Kamis, 30 November 2017, sangat mengapresiasi capaian ini. “Ini merupakan tonggak strategis bagi Indonesia, Lisensi FLEGT menjamin semua produk kayu Indonesia yang sudah memiliki SVLK dapat masuk tanpa uji tuntas. Produk kayu Indonesia dapatmasukke 28 negara UE tanpahambatan”, kata Siti dalam siaran persnya yang diterima Redaksi EL JOHN News.

Indonesia telah mengembangkan system jaminan kelestarian dan legalitas kayu atau yang dikenal dengan SVLK, dan reformasi lainnya untuk memperkuat tata kelola hutan dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, kepastian hokum dan partisipasi pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan di sector kehutanan.

Skema perizinan FLEGT adalah hasil dari Perjanjian Kemitraan Sukarela atauVoluntary Partnership Agreement, dimana Indonesia dan UE telah melakukan negosiasi untuk mengatasi pembalakan liar, memperbaikiTata kelolahutan dan mempromosikan perdagangan produkkayu legal.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guérend, yang juga hadir dalama cara ini mengatakan perizinan FLEGT lebih dari sekadar perdagangan. “Berkat kemitraan internasional dan nasional yang kuat, lisensi FLEGT dan reformasi tata kelola yang menopangnya telah memberikan keuntungan baik bagimanusia maupun bagi planet bumi. Perizinan tersebut telah memperkuat hak, meningkatkan kemakmuran dan membantu Indonesia. “Dalam upaya mengelola hutan secara lestari dan menggunakannya untuk membatasi perubahan iklim”, ucap Vincent.

Indonesia berkomitmen menuntuk memberantas pembalakan liar dengan memper baiki penegakan hokum dan tata kelola kehutanan,melalui perdagangan kayu legal dan bersertifikat yang bertanggung jawab. Hal ini berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Indonesia, dan memberikan manfaat sosial-lingkungan yang lebih luas, termasuk tindakan terhadap masalah iklim. Untuk itu, Menteri LHK berharap kepada Negara konsumen agar mendukung kebijakan tersebut dengan tidak menerimakayu dari sumber illegal.

“Kami mendorong semua negara konsumen untuk menutup pasar kayu illegal. Dengan demikian praktek illegal logging dapat diberantas, dan pengelolaan hutan produksi secara lestari dapat diwujudkan. Mari sama-sama pertahankan reputasi produk perkayuan Indonesia”, ucap MenteriSiti menutup sambutannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *