Mobil Listrik CBU Siap Menyerbu Indonesia di 2018

Program low carbon emission vehicle (LCEV) yang digulirkan Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian rencananya di mulai pada Tahun 2018. Aturan ini bergerak beriringan dengan draft Peraturan Presiden tentang Percepatan Pemanfaatan Tenaga Listrik Untuk Transportasi jalan.
Ini seperti yang dikatakan oleh I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) saat berbicara di seminar Indonesia International Automotive Conference yang ke-12 di BSD, Tangerang.
Seperti yang sudah tertuang dalam draft Perpres Kendaraan Listrik, pada tahap awal, produsen akan dibukakan keran impor CBU kendaraan ramah lingkungan (listrik atau hybrid). Baru kemudian tahap selanjutnya adalah lokalisasi.
“Dengan mengubah pajak barang mewah dan import duty yang rendah, produsen bisa impor CBU. Namun mereka harus komitmen untuk mengembangkan indudstri dalam negeri. Program LCEV harus kita mulai, di mana industri juga akan bergerak cepat kemungkinan tahun depan, 2018,” kata Putu.
Putu menambahkan, selain mengombinasikan luxury tax, pemerintah juga akan menyediakan fasilitas insentif, berupa Tax Allowance dan Holliday. “Kami akan mengubah soal aturan perpajakan itu, yang tentunya akan dikoordinasikan kepada Kementerian Keuangan,” ucap Putu.
Pada tahun depan juga, kata Putu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sudah mendorong industri, untuk menghasilkan mesin Euro IV. Bersamaan dengan itu, komunikasi juga terus dilakukan kepada penyedia bahan bakar, Pertamina, berapa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan Euro 4.