Pemerintah Ajak Kawal Dana Desa Untuk Tingkatkan Efektivitas

0
dana-desa
Pemerintah telah menyalurkan dana desa sebagai salah satu mandat UU Desa. Tahun 2016, rata-rata setiap desa menerima Dana Desa sebesar Rp643,6 juta dan meningkat pada tahun 2017 menjadi Rp800,4 juta perdesa. Besarnya dana desa yang diperoleh oleh masing-masing desa akan dimanfaatkan untuk membiayai pemberdayaan masyarakat desa.
“Dana desa dicanangkan oleh negara dalam rangka melaksanakan Nawacita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran,” ungkap Staf Ahli Menteri Hubungan Antar Lembaga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Rosari, beberapa waktu lalu.
Hadir diantaranya Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kementerian PDTT Fajar Tri Suprapto, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto dan perwakilan humas kementerian/lembaga.
Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2017 digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas sektor. Diarahkan juga untuk mendukung program dan kegiatan pada bidang kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes bersama, embung, produk unggulan desa atau kawasan perdesaan dan sarana olahraga desa.
Menurut Rosari, Dana Desa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo harus menjawab secara efektif penurunan kemisikinan secara nyata. Dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016, dari total 250 juta penduduk Indonesi, jumlah penduduk miskin mencapai 27,76 juta orang (10,70%). Persentase penduduk miskin di perdesaan (13,96%) lebih bedar dibandingkan perkotaan (7,43%).
Sejauh ini, pemanfaatan Dana Desa telah mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa namun belum signifikan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Kedepan, diharapkan pemanfaatan Dana Desa bukan hanya digunakan untuk membangun infrastruktur saja, tapi juga fokus pada upaya peningkatan produktivitas perekonomian desa. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan percepatan pertumbuhan ekonomi desa.
“Oleh sebab itu, kapasitas dari pengelola dan desa harus ditingkatkan. Hal ini karena dari 74.910 desa sekitar 30-40 persen masih masuk dalam kategori desa tertinggal,” kata Rosari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *