Pemerintah Kaji Penambahan Masa Cuti Lebaran

0
calendar

Pemerintah berencana menambah masa cuti libur Lebaran di tahun ini. Penambahan masa cuti selama dua hari ini diharapkan dapat menurunkan angka kemacetan arus mudik lebaran.

Keputusan cuti panjang ini akan dibahas oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan pemerintah terus membahas soal masa cuti Idul Fitri yang berlaku secara nasional.

Anggota Komisi V DPR RI Syarif Alkadrie berpendapat bahwa penambahan masa cuti lebaran ini dapat membuat pemudik lebih banyak pilihan waktu untuk berangkat mudik dan kembali ke kota asalnya. Sehingga, pemudik tidak terburu-buru.

Ia juga mengatakan bahwa penambahan waktu cuti Lebaran berdampak pada ekonomi warga.

“Akan ada penyebaran ekonomi di daerah. Mereka bisa lebih lama di sana jadi bisa memberikan dampak yang positif bagi perkonomian di daerah,” tutur Syarif.

Cuti bersama dapat dimanfaatkan oleh kepolisian lalu lintas untuk menyusun rekayasa lalu lintas selama arus mudik lebaran.

Selain itu, penambahan masa cuti Lebaran juga bisa digunakan untuk meminimalisir Pegawai Negeri Sipil nakal yang suka bolos.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *