Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Penertiban LPG, Presiden Minta Pengecer Kembali Beroperasi

0
Subsidi-LPG-3-Kilogram-Kg

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengaktifkan kembali pengecer-pengecer LPG yang sebelumnya sempat terhenti penjualannya. Kebijakan penertiban yang diterapkan oleh Kementerian ESDM sempat membuat sejumlah pengecer tidak bisa beroperasi, memicu kelangkaan LPG di beberapa daerah.

Dasco menambahkan bahwa instruksi tersebut merupakan hasil dari komunikasi yang dilakukan oleh pihak DPR dengan pemerintah. Sebagai perwakilan rakyat, mereka menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama yang tinggal di daerah-daerah yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan LPG setelah adanya kebijakan penertiban tersebut.

“Semalam kami melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Terutama terkait kesulitan mendapatkan LPG di daerah-daerah yang terkena dampak kebijakan penertiban. Dari hasil pembicaraan ini, pagi tadi Presiden Prabowo memutuskan untuk meminta Kementerian ESDM agar pengecer-pengecer yang sebelumnya tidak beroperasi akibat kebijakan tersebut bisa kembali berjualan,” jelas Dasco saat melakukan pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya, kebijakan penertiban ini diterapkan untuk menertibkan pengecer yang dianggap menjual LPG dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh pemerintah, serta harga yang tidak seragam di masyarakat. Meski tujuan kebijakan ini untuk menjaga stabilitas harga, namun efek sampingnya adalah banyak pengecer yang tidak bisa melanjutkan usaha mereka, bahkan di beberapa daerah mengalami kelangkaan LPG.

Menanggapi masalah ini, Dasco mengatakan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian ESDM pada awalnya justru berdampak negatif bagi masyarakat. “Kami memahami bahwa penertiban harga LPG penting untuk memastikan keadilan, namun dampaknya terhadap masyarakat juga harus menjadi perhatian. Terutama bagi mereka yang kesulitan memperoleh LPG di tengah kebijakan yang dilakukan,” kata Dasco.

Tanggapan cepat dari Presiden Prabowo adalah untuk mengatur penertiban tersebut agar dilakukan secara bertahap atau parsial. Presiden meminta agar pengecer-pengecer yang sudah ada bisa kembali berjualan sementara proses administrasi penertiban terus berjalan. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan kesulitan membeli LPG yang mereka butuhkan.

“Presiden memerintahkan agar proses penertiban dilakukan secara bertahap. Pengecer tetap diberikan izin untuk berjualan terlebih dahulu, sementara Kementerian ESDM menyelesaikan administrasi dan penertiban yang diperlukan. Ini diharapkan bisa mengatasi masalah sementara yang terjadi,” tutur Dasco.

Dengan langkah ini, diharapkan kebijakan penertiban dapat berjalan dengan lebih efektif tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih besar bagi masyarakat. Pemerintah juga berharap agar dengan adanya pengaturan ini, harga LPG bisa kembali stabil dan terjangkau bagi masyarakat, serta distribusinya berjalan lancar.

Kebijakan penertiban yang semula diberlakukan oleh Kementerian ESDM juga bertujuan untuk menciptakan sistem distribusi yang lebih adil dan efisien. Meskipun demikian, komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat tetap penting agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan lebih optimal tanpa menimbulkan kesulitan bagi masyarakat di daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *