Pemerintah Tegaskan Komitmen Nasional Tangani Kontaminasi Cs-137, Apel Kesiapsiagaan Digelar di Serang

Dalam upaya memperkuat respons nasional terhadap insiden kontaminasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137), Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif, selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Radiasi, memimpin langsung apel kesiapsiagaan di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Apel tersebut menjadi simbol kesiapan seluruh elemen pemerintah dalam menangani ancaman kontaminasi radiasi, sekaligus penegasan bahwa keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan merupakan prioritas utama negara. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektoral, mulai dari Gubernur Banten, Bupati Serang, Kapolda Banten, hingga perwakilan dari Kemenko Pangan, BRIN, BAPETEN, TNI AD, dan Kepolisian (Brimob Gegana), serta pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Menteri Hanif menekankan pentingnya kedisiplinan, kolaborasi lintas instansi, serta keselamatan sebagai nilai fundamental dalam penanganan kontaminasi radiologis. Ia menyebut bahwa ketiganya adalah prinsip yang tidak dapat ditawar dalam proses pemulihan dan pencegahan ke depan.
“Tugas kita bukan sekadar menghapus kontaminasi, tetapi juga membangun sistem dan regulasi yang lebih kokoh agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” ujar Hanif dalam pidatonya.
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Cs-137 menetapkan target penyelesaian proses dekontaminasi pada Desember 2025. Fokus awal diarahkan pada sepuluh titik utama yang telah teridentifikasi sebagai lokasi kontaminasi, termasuk kawasan industri dan fasilitas pabrik di sekitar Cikande.
Pekerjaan dekontaminasi ini dilakukan secara bertahap selama satu bulan pertama untuk tahap awal, dengan prinsip kehati-hatian agar lingkungan tetap dalam kondisi aman dan stabil selama proses berlangsung. Seluruh langkah ini dijalankan di bawah pengawasan ketat lembaga teknis seperti BRIN dan BAPETEN.
Pemerintah tak hanya bergerak di ranah teknis, tetapi juga memperkuat penanganan dari sisi hukum. Aparat penegak hukum kini tengah melakukan investigasi untuk mengidentifikasi sumber utama dari keberadaan Cs-137 di lingkungan terbuka. Dua kemungkinan utama yang sedang diselidiki adalah:
Seluruh proses penegakan hukum ini melibatkan koordinasi erat antara aparat kepolisian, BRIN, dan BAPETEN untuk memastikan akurasi data dan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Sebagai tindakan preventif, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian rekomendasi impor scrap besi dan baja. Keputusan ini bertujuan memastikan bahwa sistem pengawasan bahan baku industri telah memenuhi standar keamanan radiasi yang ditetapkan.
“Kami tidak ingin ambil risiko. Seluruh rekomendasi impor kami hentikan sementara hingga mekanisme pengawasan benar-benar siap dan efektif,” tegas Menteri Hanif.
Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan revisi sejumlah kebijakan dan regulasi nasional yang terkait pengelolaan dan pengawasan sumber radionuklida, agar lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan teknologi.
Sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, pengelola kawasan industri di Cikande diwajibkan memberikan dukungan penuh terhadap operasional interim storage atau tempat penyimpanan sementara darurat bahan radioaktif. Lokasi penyimpanan tersebut direncanakan mulai beroperasi pada 2026 dan berada di bawah pengelolaan PT PMT.
Di sisi lain, upaya menjaga kesehatan masyarakat sekitar juga menjadi perhatian utama. Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Serang, dengan dukungan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Sosial, menjalankan program pemantauan kesehatan secara berkelanjutan bagi masyarakat dan pekerja industri yang terdampak atau berisiko.
Sebagai bagian dari pendekatan holistik, Menteri Hanif juga turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait risiko kesehatan dari paparan Cs-137. Ia menegaskan bahwa kesadaran publik dan partisipasi masyarakat sangat berperan dalam keberhasilan pengendalian radiasi.
“Keberhasilan kita menangani masalah ini tidak hanya tergantung pada teknologi atau kebijakan, tetapi juga partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi nasional yang kuat, pemerintah berharap kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan lingkungan dan menjadikan keselamatan sebagai budaya bersama.

