Pemerintah Bekukan 23 Ribu Rekening Judi Online, Masyarakat Didorong Aktif Melaporkan

0
672a0d0dc2ad4

Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi praktik judi online di Indonesia. Melalui kerja sama erat antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 23.929 rekening yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas transaksi judi online telah resmi diblokir.

Langkah ini merupakan hasil dari sinergi antara patroli siber yang dilakukan oleh tim internal Kemkomdigi dan laporan-laporan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan resmi. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah pemblokiran rekening tersebut merupakan bagian dari upaya terstruktur pemerintah dalam menutup semua celah finansial yang dimanfaatkan pelaku judi online.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal seperti judi online untuk terus beroperasi. Pemutusan jalur keuangan adalah bagian dari strategi utama kami,” tegas Menteri Meutya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Menurut Meutya, pemblokiran ribuan rekening ini merupakan bentuk aksi nyata pemerintah dalam memerangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh perjudian daring. Aktivitas ini tidak hanya merugikan secara individu, tetapi juga berdampak luas terhadap stabilitas keuangan masyarakat dan meningkatnya tindakan kriminal yang berkaitan dengan kecanduan judi.

Pemblokiran dilakukan berdasarkan analisis data perbankan yang terindikasi digunakan secara aktif untuk menyimpan atau menyalurkan dana dari dan ke situs-situs judi online. Dalam prosesnya, Kemkomdigi bekerja sama dengan OJK serta pihak perbankan nasional agar dapat segera melakukan tindak lanjut terhadap rekening yang mencurigakan.

Selain tindakan pemblokiran, pemerintah juga menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi judi online. Meutya mengingatkan bahwa peran publik sangat krusial, terutama dalam hal pelaporan akun media sosial, situs judi, dan rekening yang mencurigakan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat adalah ujung tombak dalam memutus mata rantai peredaran judi online. Setiap laporan Anda sangat berarti,” ujar Meutya.

Untuk mendukung pelaporan publik, Kemkomdigi menyediakan dua kanal utama. Pertama, aduankonten.id yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan konten mencurigakan atau ilegal, termasuk situs dan akun media sosial yang mempromosikan perjudian. Kedua, cekrekening.id, yang berfungsi sebagai layanan untuk memeriksa sekaligus melaporkan rekening bank yang diduga digunakan dalam aktivitas kejahatan digital seperti judi online.

Kedua kanal tersebut terbukti efektif dalam menjaring laporan dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kemkomdigi bersama OJK dan lembaga perbankan. Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh sebelum rekening-rekening tersebut diblokir, guna memastikan bahwa tindakan yang diambil tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemerintah juga akan terus memperluas kerja sama lintas sektor dalam menanggulangi judi online. Selain OJK dan perbankan, Kemkomdigi bekerja erat dengan kepolisian, Kementerian Keuangan, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menutup akses ke situs-situs judi serta melacak aktivitas digital mereka.

Langkah ini juga akan diikuti dengan pendekatan regulasi yang lebih ketat terhadap penyedia layanan keuangan digital dan e-wallet agar tidak dimanfaatkan oleh jaringan judi online. Pemerintah berkomitmen tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah secara sistemik.

“Pemberantasan judi online harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari memutus akses digital, menindak pelaku, hingga memblokir jalur keuangan. Ini adalah kerja besar yang membutuhkan kolaborasi semua pihak,” tambah Meutya.

Meutya juga mengingatkan bahwa judi online bukan sekadar persoalan hiburan ilegal, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi keluarga, generasi muda, dan keamanan digital nasional. Banyak kasus menunjukkan bahwa korban judi online mengalami tekanan psikologis, kerugian finansial, hingga terlibat dalam pinjaman ilegal dan tindak kejahatan lain.

Pemerintah berharap melalui tindakan konkret dan keterlibatan aktif masyarakat, ekosistem digital Indonesia dapat dibersihkan dari praktik-praktik ilegal yang merusak, termasuk judi online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *