Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Nataru 2024/2025 Sebesar 10 Persen
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Perhubungan, serta sejumlah Menteri lainnya di Istana Merdeka, Jakarta. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang berencana melakukan perjalanan udara pada masa Nataru.
“Presiden Prabowo telah memberikan arahan langsung dalam rapat terbatas untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik selama masa Nataru. Pemerintah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen di seluruh bandara Indonesia selama periode ini,” ujar Elba di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Penurunan tarif ini berlaku untuk tiket penerbangan yang belum terjual dalam rentang waktu 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Menurut Elba, kebijakan ini akan membantu masyarakat dengan menurunkan harga tiket pesawat di tengah tingginya permintaan transportasi udara pada musim liburan. Selain itu, penurunan tarif ini diharapkan dapat mendorong perekonomian nasional, khususnya sektor pariwisata yang diperkirakan akan mengalami lonjakan selama periode Nataru. Namun, kebijakan ini tidak akan mengurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku pada tiket pesawat.
Penurunan tarif tiket pesawat selama Nataru 2024/2025 melibatkan berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav Indonesia. Salah satu langkah penting dalam merealisasikan penurunan tarif adalah pengurangan biaya bahan bakar (fuel surcharge) dan avtur (bahan bakar pesawat), serta penurunan tarif layanan bandara.
Elba menjelaskan bahwa PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan berupa penurunan harga avtur di 19 bandara utama di Indonesia, termasuk di antaranya Bandara Ngurah Rai (Denpasar), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara Kualanamu (Medan), Bandara Lombok, Bandara Labuan Bajo, dan sejumlah bandara lainnya. Penurunan harga avtur ini diperkirakan berkisar antara 7,5% hingga 10%.
“Setelah penurunan harga, harga avtur di bandara-bandara ini akan mendekati harga jual avtur yang berlaku di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Meskipun ada potensi kenaikan harga avtur pada Desember 2024, hal tersebut tidak akan berdampak pada tarif tiket maskapai,” ungkap Elba.
Selain penurunan harga avtur, PT Angkasa Pura Indonesia juga akan memberikan diskon pada tarif jasa pelayanan kebandaraudaraan (PJP2U dan PJP4U). PJP2U yang biasa dikenakan untuk layanan di bandara akan turun sebesar 50%, dan tarif PJP4U yang dikenakan untuk layanan pesawat udara akan mengalami penurunan serupa.
Namun, Elba menambahkan bahwa PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi dari Kementerian BUMN untuk memastikan apakah bandara-bandara besar seperti Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Bandara Ngurah Rai (DPS) juga akan terlibat dalam program penurunan tarif ini.
Sementara itu, maskapai penerbangan juga sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8%, yang akan menjadi 2% pada periode Nataru. Untuk penerbangan propeller, diskon akan lebih besar, yaitu dari 5% menjadi 20%. Selain itu, Airnav Indonesia berkomitmen untuk mendukung kelancaran operasional maskapai dengan memberikan layanan yang lebih fleksibel, termasuk memperpanjang jam operasional sesuai kebutuhan maskapai selama masa Nataru.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, penurunan harga tiket pesawat diperkirakan akan mencapai 10% secara rata-rata tertimbang. Penurunan ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk diskon fuel surcharge, pengurangan tarif bandara, dan diskon untuk rute tertentu yang mengalami peningkatan volume penerbangan. Elba menegaskan bahwa analisis ini tidak mencakup pengurangan PPN, karena kebijakan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.
“Semua pihak terkait bekerja sama untuk memastikan agar penurunan tarif tiket pesawat ini dapat terwujud. Kami berharap kebijakan ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat udara pada masa Nataru mendatang,” pungkas Elba.
Dengan adanya penurunan harga tiket pesawat, Pemerintah berharap dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata yang sudah mulai menggeliat pasca-pandemi. Penurunan tarif diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan domestik yang bepergian antar kota dan pulau, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di kuartal terakhir tahun 2024.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menarik lebih banyak wisatawan asing untuk berkunjung ke Indonesia, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru, yang merupakan periode puncak perjalanan udara domestik. Pemerintah optimis bahwa penurunan harga tiket pesawat dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi sektor transportasi, tetapi juga bagi sektor-sektor terkait seperti pariwisata, perdagangan, dan perhotelan.