Pemprov DKI Jakarta Dukung Kebijakan Sewa Rusun Pasar Rumput Gratis bagi Korban Kebakaran Manggarai
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan dukungan penuh menggratiskan biaya sewa selama satu tahun di Rusun Pasar Rumput bagi warga terdampak kebakaran di Manggarai Jakarta Selatan.
Kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini efektif dilaksanakan mulai Minggu (27/10/2024).
“Warga terdampak kebakaran yang menjadi prioritas kami agar bisa menghuni rusun. Tercatat 450 korban kebakaran yang akan menghuni rusun secara gratis selama setahun ke depan,” ucap Pj. Gubernur Teguh.
Sebagai informasi, kebakaran yang terjadi di 21 RT dari 3 RW, Kelurahan Manggarai, pada 13 Agustus lalu, menyebabkan sebanyak 1.172 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya sudah menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput selama 3 bulan sejak pascakebakaran.
“Semoga mereka bisa mendapatkan kehidupan yang baik. Kembali bekerja dan hidup sejahtera di rusun ini,” kata Teguh.
Sementara itu, Menteri PKP RI Maruarar Sirait menegaskan permintaannya agar Perumda Pasar Jaya menggratiskan Rusun Pasar Rumput selama setahun bagi korban kebakaran Manggarai. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga.
“Kami bersinergi memaksimalkan aset-aset yang ada. Kita fokus saja ke depan dan saya berterima kasih atas koordinasi dengan Pak Gubernur yang sangat luar biasa,” kata Maruarar.
Hal senada juga diungkapkan oleh Mendagri RI Tito Karnavian. Menurutnya, upaya pemerintah untuk menggratiskan biaya sewa merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Rakyat kelas bawah yang berpenghasilan rendah menjadi prioritas dalam kebijakan ini.
“Arahan Bapak Presiden sangat jelas, prioritas utama adalah kepada rakyat yang low class, yang mereka tidak punya rumah, itu nomor satu,” ucap Tito.
Tito berharap, kebijakan ini dapat tepat sasaran. Maka dari itu, Pemprov Jakarta diminta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan ini agar dapat mencegah potensi unit rusun gratis disewakan kembali kepada orang lain.
“Misalnya pada rusun ini, nanti yang tanggung jawab adalah Dirut Pasar Jaya dibantu Bapak Wali Kota untuk meyakinkan bahwa unit-unit ini diisi oleh warga berkriteria tadi,” pungkas Tito.