Persoalan Sampah di Bali Menjadi Tanggung Jawab Semua Pihak
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 10 Maret 2018. Banyaknya sampah plastik yang terbawa arus laut, yang secara periodik muncul di pesisir Bali, merupakan tanggung jawab semua pihak, tidak hanya Indonesia, namun juga seluruh negara. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, menanggapi beredarnya video “Marine Plastic di Nusa Penida, Bali”, yang diunggah wisatawan Rich Horner di media sosial (03/03/2018), dan di-repost oleh World Economic Forum pada tanggal 7 Maret 2018.
“Pemerintah Indonesia telah banyak melakukan upaya mengatasi persoalan sampah, khususnya di Bali, KLHK bekerjasama dengan beberapa perusahaan kemasan, dalam menyediakan beberapa drop box, untuk menampung kemasan botol plastik dan kemasan karton untuk minuman”, tutur Vivien.
Selain itu, Vivien juga menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan rutin dilakukan setiap hari di pantai, dengan dukungan Pemerintah daerah dan perusahaan minuman, serta hadirnya gerakan kurangi kantong plastik, yang disuarakan oleh beberapa LSM.
“Saat ini juga dilakukan kajian sampah plastik di laut di 20 lokasi, oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim bekerja sama dengan World Bank, dimana Kota Denpasar, Bali, menjadi salah satu lokasinya”, lanjut Vivien.
“Begitu pula Ocean Foundation, telah melakukan percobaan dengan memasang jaring dan menghisap sampah-sampah tersebut sebagai salah satu cara untuk mengatasi masalah sampah di laut, namun demikian tentunya hal ini akan membutuhkan jumlah biaya yang tidak sedikit jika Pemerintah Indonesia ingin mencoba melakukan hal yang sama”, Vivien menambahkan.
Sebagaimana diketahui, video Rich Horner memperlihatkan lokasi menyelam (diving) di perairan Nusa Penida, Bali penuh dengan sampah plastik (marine litter). Secara utuh, Rich Horner juga menyampaikan update bahwa di hari kedua, dirinya tidak menemukan lagi sampah di lokasi yang sama, pada laman https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10155748003183183&id=5156181. Ia juga menyatakan bahwa, sampah-sampah di lokasi penyelaman, kemungkinan berasal dari Asia Tenggara, sebagaimana pada laman (http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-43315386).
Adapun kebijakan terbaru dalam pengelolaan sampah adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah, yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan 70% penanganan sampah pada tahun 2025 dimana saat ini kebijakan tersebut sedang disosialisasikan.
