Pesan HPN 2026, Menkomdigi Ingatkan Pers Jangan Tunduk pada Algoritma

0
dXBsb2Fkcy8yMDI2LzIvMDgvYzFjNDM1YzEtNmJlNy00YTBmLTg4NzUtM2VhYzY3M2E3MGFiLmpwZWc=

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan Keynote Speech acara Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 di Hotel Aston Serang, Banten, 8 Januari 2026 (Foto: Komdigi/Ardi W)

El John News, Jakarta-Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah, insan pers, dan platform digital dalam menghadapi dinamika era transformasi digital. Sinergi lintas sektor ini dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas informasi publik sekaligus menghadapi tantangan disinformasi dan perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

Penegasan tersebut disampaikan Meutya Hafid saat membuka Konvensi Nasional Media Massa bertajuk “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Dalam forum tersebut, Menkomdigi menekankan bahwa pemanfaatan AI dalam praktik jurnalistik tidak boleh menggeser nilai-nilai fundamental pers. Kepentingan publik, menurutnya, harus tetap menjadi arah utama kerja jurnalistik, bukan semata-mata kecepatan produksi berita atau tekanan algoritma platform digital.

Di tengah banjir arus informasi dan meningkatnya konten menyesatkan, Meutya mengingatkan agar pers tidak mengorbankan kepercayaan publik demi efisiensi teknologi. Ia menilai, justru di era disrupsi digital dan perkembangan AI, peran pers semakin strategis sebagai penjaga kualitas informasi dan kesehatan ruang publik.

“Pers yang kredibel dan independen adalah fondasi demokrasi. Di tengah gelombang transformasi digital, keberadaan pers bukan pilihan, tetapi kebutuhan”

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid

Menkomdigi juga mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Dewan Pers telah menyiapkan berbagai kebijakan strategis untuk merespons tantangan masa depan jurnalisme. Kebijakan tersebut mencakup perlindungan konten jurnalistik, etika penggunaan AI, hingga penjaminan keabsahan informasi.

Salah satu pijakan penting adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan kecerdasan artifisial dalam karya jurnalistik. Aturan ini menegaskan bahwa AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti peran jurnalis, dengan tanggung jawab editorial tetap berada di tangan manusia.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas distribusi dan pemanfaatan konten jurnalistik. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih adil serta melindungi media, khususnya media lokal, dari praktik eksploitasi konten oleh teknologi AI.

“Prinsip tata kelola AI yang kami dorong adalah human-centric. Jurnalisme juga harus tetap humanis agar kepercayaan publik terjaga,” ujar Meutya.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya Hafid juga menyoroti pentingnya membangun ruang digital yang aman dan beretika melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Ia mengajak media berperan aktif sebagai agen edukasi publik, penguat etika digital, serta pelindung kelompok rentan melalui praktik pemberitaan yang bertanggung jawab dan berimbang.

“Kita perlu pendekatan yang seimbang: melindungi masyarakat, menjaga kebebasan berekspresi, dan memastikan platform menjalankan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Meutya Hafid menegaskan kesiapan Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem media dalam mewujudkan ruang digital Indonesia yang aman, inklusif, dan terpercaya.

“Pers yang sehat akan melahirkan publik yang cerdas. Publik yang cerdas memperkuat ekonomi, dan ekonomi yang kuat akan memperkokoh bangsa,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *