Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Terus Perbaiki Sistem Cegah Korupsi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Presiden saat di tanya awak media terkait dengan penangkapan dan penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ ya, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada,” tegas Presiden di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/07/2023).
Presiden menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi.
“Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus,” ujar Presiden.
Perbaikan tersebut, kata Presiden, antara lain dilakukan pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di kementerian/lembaga melalui e-katalog.
“E-katalog sekarang yang masuk mungkin sudah lebih dari empat juta produk, yang sebelumnya hanya 50 ribu. Artinya, itu perbaikan sistem,” ujarnya.
Seperti diketahui, penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka kasus dugaan suap menambah panjang nama pejabat yang terseret kasus hukum. Sebelumnya, ada nama Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020 s/d 2022. Penetapan dilakukan setelah Johnny menjalani pemeriksaan di gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) , Rabu (17/05/2023).
