Presiden: Komponen Cadangan Hanya Untuk Kepentingan Negara

0
Komcad 5

Komponen Cadangan (Komcad) tahun 2021 resmi ditetapkan oleh Presiden Joko widodo (Jokowi) sebagai komponen yang dapat membantu fungsi TNI dalam membela negara. Penetapan ini, dilakukan Presiden melalui upacara penetapan Komcad tahun 2021  yang dipimpin langsung Presiden di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (07/10/2021)

Komcad Tahun 2021 ini berjumlah sebanyak 3.103 orang, yang terdiri dari Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya sebanyak 500 orang, Rindam III/Siliwangi 500 orang, Rindam IV/Diponegoro 500 orang, Rindam V/Brawijaya 500 orang, Rindam XII/Tanjungpura 499 orang, dan Universitas Pertahanan (Unhan) 604 orang.Presiden mengucapkan terima kasih kepada peserta  Komcad tahun 2021. Menurut Presiden setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela, dan hari ini Saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota Komponen Cadangan,” imbuhnya.

Presiden menegaskan bahwa Komcad hanya dipergunakan untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara.

“Perlu saya tegaskan, Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain, kecuali kepentingan pertahanan. Penetapan Komponen Cadangan ini akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta kita,” ujar Presiden.Kepala Negara menegaskan, kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, serta keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya. TNI sebagai komponen utama selalu siaga memastikan hal tersebut, tetapi perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

 “Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa masa aktif Komcad tidak setiap saat, tetapi hanya saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi. Setelah penetapan, ujar Presiden, anggota Komcad dapat kembali ke profesi masing-masing, namun harus selalu siaga jika dipanggil negara.

 “Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri,” tegasnya.

Sebagaimana disampaikan Menhan dalam laporannya, pembentukan Komcad merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara telah mengamanatkan pembentukan Komponen Cadangan yang berasal dari unsur warga negara, yang dilaksanakan melalui tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan,” ujar Prabowo.

Setelah pendaftaran Komcad yang dibuka pada tanggal 17-31 Mei 2021, selanjutnya dilakukan seleksi pada periode 1-17 Juni 2021. Tahapan selanjutnya adalah pelatihan dasar kemiliteran yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni-18 September 2021 yang diikuti dengan penetapan Komcad oleh Presiden Joko Widodo yang dilakukan pada hari ini, Kamis (07/10/2021).

Hadir dalam upacara kali ini antara lain Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Turut hadir Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo, serta sejumlah Atase Pertahanan dari negara sahabat. (Sumber Setkab )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *