Presiden Prabowo Resmi Lantik 961 Kepala Daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik sebanyak 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pelantikan serentak yang pertama kali dilakukan dalam sejarah Indonesia. Pelantikan ini berlangsung pada Kamis (20/2/2025) di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Dengan acara ini, Indonesia mencatatkan sejarah baru dalam proses pelantikan kepala daerah, yang melibatkan seluruh gubernur, bupati, wali kota, serta wakil-wakil mereka.
Acara pelantikan dimulai dengan kirab megah yang dimulai dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Kepresidenan. Kirab ini menandakan dimulainya rangkaian acara sakral tersebut, yang diikuti dengan partisipasi para kepala daerah dan wakilnya. Acara berlangsung penuh khidmat dengan penuh semangat persatuan.
Setelah kirab, upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sebuah simbol dari semangat nasionalisme dan persatuan seluruh rakyat Indonesia. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pelantikan para gubernur dan wakil gubernur, disusul dengan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pengesahan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.
Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Presiden Prabowo
Puncak acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam prosesi ini, Presiden bertanya kepada seluruh kepala daerah yang hadir, “Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah janji sesuai agama masing-masing?” Dengan lantang, para kepala daerah menjawab, “Bersedia.”
Berikut bunyi sumpah jabatan yang diucapkan oleh seluruh kepala daerah yang dilantik:
“Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.”
Enam Kepala Daerah Mewakili Berbagai Agama dalam Prosesi Sumpah
Sebagai simbolis, enam kepala daerah dari berbagai agama maju untuk menandatangani berita acara pelantikan. Masing-masing mewakili agama yang ada di Indonesia, yang menunjukkan keberagaman dan toleransi antar umat beragama di negara ini. Berikut adalah enam perwakilan kepala daerah tersebut:
Mewakili Agama Islam: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal
Mewakili Agama Katolik: Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda
Mewakili Agama Buddha: Wali Kota Singkawang, Tjhau Chui Mie
Mewakili Agama Hindu: Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata
Mewakili Agama Konghucu: Wali Kota Manado, Andrei Angouw
Mewakili Agama Kristen Protestan: Bupati Merauke, Yoseph P Gebze
Keenam kepala daerah ini kemudian menandatangani berita acara pelantikan, menandakan kesepakatan simbolis atas sumpah yang telah diucapkan di hadapan Presiden dan seluruh peserta acara.
Sebanyak 961 kepala daerah yang dilantik tersebut terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan 85 wakil wali kota. Pelantikan serentak ini berlangsung dalam satu rangkaian prosesi yang sangat khidmat dan penuh makna.
Setelah pengambilan sumpah, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan amanat kepada seluruh kepala daerah yang baru dilantik. Pesan utama dari Presiden adalah untuk bekerja dengan penuh dedikasi, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjalankan tugas dengan integritas tinggi demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan serentak ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk kalangan legislatif. Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menegaskan bahwa pelantikan serentak ini mencerminkan langkah besar menuju pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien dan terintegrasi di tingkat daerah.
Dengan adanya pelantikan serentak ini, diharapkan akan terjalin kerjasama yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.