PSMTI dan Persaja Bangun Kolaborasi di Bidang Hukum, Pendidikan dan Sosial
Pertemuan Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Wilianto Tanta dengan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin beberapa waktu lalu, akhirnya membuahkan hasil, berupa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PSMTI dengan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).
MoU ini ditandatangani oleh Ketua Umum PSMTI Wilianto Tanta dan Ketua Umum Persaja Amir Yanto, saat acara pelantikan pengurus DPD PSMTI Jawa Barat di Hotel Pullman, Bandung, Kamis (18/08/2022).
Jaksa Agung RI hadir dan ikut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut. MoU yang disepakati menyangkut sejumlah program yang akan dijalankan bersama, seperti program hukum, pendidikan dan sosial.
Ketua Umum PSMTI Wilianto Tanta menyambut baik kolaborasi yang dibangun PSMTI dan Persaja. Diharapkan kolaborasi tersebut dapat bermanfaat untuk kedua belah pihak dan juga untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sejumlah program yang akan dikerjakan bersama sebelumnya sudah dibahas oleh Ketua Umum PSMTI dan Jaksa Agung RI, saat ini program-program tersebut segera dirancang untuk direalisasikan.
“Dua minggu lalu kami audiensi dengan Jaksa Agung dan inilah tindak lanjutnya hari ini, kami dari Paguyuban meminta generasi muda suku tionghoa ini jangan hanya menjadi pengusaha saja, mereka ini harus bisa, tau dan paham hukum,” ujar Wilianto.
Wilianto menjelaskan untuk program hukum yang akan dibangun, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada anggota PSMTI dan diharapkan program tersebut dapat mendorong suku Tionghoa Indonesia menjadi jaksa.
Sementara itu, untuk program pendidikan, PSMTI siap membantu anggota Persaja belajar bahasa Mandarin yang kini menjadi bahasa kedua Internasional setelah bahasa Inggris.
“Isi nota kesepahaman itu kurang lebih, untuk bidang hukum diharapkan PSMTI bisa paham hukum, dan membuka kesempatan warga Tionghoa untuk bisa menjadi jaksa. Bidang pendidikan, kita membuka kesempatan untuk jaksa yang ingin belajar Bahasa Mandarin, budaya dan sebagainya. Bidang sosial, kita akan melakukan banyak kegiatan sosial,” terang Wilianto.
Ketua PSMTI Jabar, Suwanda Holy menegaskan PSMTI Jabar siap mendukung MoU ini. Menurut Suwanda MoU tersebut dapat dijadikan wadah untuk mentransfer ilmu antara PSMTI dan Persaja.
“Tujuannya agar dari masyarakat Tionghoa bisa memberi pelajaran bahasa mandarin, wushu serta kebudayaan lainnya dan dari Kejaksaan nanti menawarkan juga agar masyarakat Tionghoa itu aktif belajar hukum ke Kejaksaan, begitu kira-kira suatu kolaborasi, karena langkah pertama tentunya akan diikuti dengan langkah yang besar,” ujar Suwanda.
Sementara itu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyampaikan terima kasih kepada PSMTI yang berinisiasi untuk membangun kolaborasi dengan Persaja. Diharapkan MoU ini, secepatnya dapat terealisasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama.
“Jangan sampai nota kesepahaman sebatan nota kesepahaman. Harus ada langkah konkret. Saya menyambut baik kerja sama ini, karena kerjasama ini bagus,” ujar Burhanuddin. Selain Persaja, kedepan PSMTI juga akan membangun kerjasama dengan instansi pemerintah lainnya.