Purbaya Ancam Blacklist Penerima LPDP yang Hina Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari 2026 di Kantor Kemenkeu, 23 Februari 2026 (Foto: Biro KLI/Zalfa Dhiaulhaq)
El John News, Jakarta-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan tegas kepada para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia menegaskan, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi keras kepada awardee yang dinilai menghina Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). Ia menekankan bahwa tindakan merendahkan negara sendiri tidak dapat ditoleransi, terlebih bagi mereka yang menerima pembiayaan pendidikan dari dana publik.
“Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh (instansi) pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara sendiri”
Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan)
“Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh (instansi) pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara sendiri,” tegas Purbaya.
Menurutnya, beasiswa LPDP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang salah satu komponen terbesarnya berasal dari pajak masyarakat. Karena itu, ia menilai para penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sikap dan etika.
Purbaya bahkan membuka kemungkinan penagihan kembali dana beasiswa beserta bunganya apabila ditemukan pelanggaran serius yang mencederai komitmen terhadap negara.
Ia berharap polemik yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial bisa menjadi pelajaran bagi seluruh penerima LPDP agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
“Jadi, dengan treatment yang fair saya harapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, ya kalau nggak senang ya nggak senang, tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu,” ujarnya.
Awal Mula Viral di Media Sosial
Pernyataan Purbaya tersebut mencuat setelah beredarnya video dari akun Instagram @sasetyaningtyas yang viral pada Senin (23/2/2026). Dalam unggahannya, seorang perempuan berinisial DS memperlihatkan momen saat membuka paket berisi surat resmi dari Home Office Inggris.
Surat tersebut menyatakan bahwa anak keduanya telah resmi memperoleh kewarganegaraan Inggris. Dalam video itu, DS juga menunjukkan paspor Inggris yang diterbitkan bersamaan dengan surat tersebut.
“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku, kita buka ya,” ujarnya dalam video.
“Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” lanjutnya.
DS kemudian menyampaikan pernyataan yang memicu perdebatan luas di media sosial.
“I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” katanya.
Unggahan tersebut menuai beragam respons, mulai dari dukungan hingga kritik tajam. Pemerintah pun menilai peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya menjaga etika, khususnya bagi penerima fasilitas pendidikan dari negara.
