Sedang Diperkarakan di Kejagung, Pembangunan Program BTS Tetap Dilanjutkan
Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap melanjutkan pembangunan Program Penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal kendati proyek tersebut sudah diperkarakan di Kejaksaan Agung yang menyeret nama mantan Menkominfo Johnny G Plate .
Pelaksana Tugas Menkominfo Mahfud MD memastikan pembangunan BTS 4G ini tidak akan terganggung dengan proses hukum yang sedang berjalan. Mahfud menyebut, pemerintha akan mengalami kerugian yang cukup besar jika pembangunan tersebut tidak dilanjutkan
“Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan, karena (program penyediaan BTS 4G) itu proyek multi-years yang sudah berlangsung 14 tahun, kalau tidak diteruskan, ya, rugi,” tandasnya
Plt Menkominfo Mahfud MD meminta agar semua pihak membedakan kasus hukum yang saat ini tengah berproses di Kejaksaan Agung.
“Bedakan juga dengan kasus hukumnya, kasus hukum akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan saya membuka diri sudah menghubungi Kejaksaan Agung. Silahkan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa, dan siapa di Kominfo dipersilahkan agar kasus itu menjadi selesai,”ujarnya
Penyediaan BTS 4G merupakan salah satu program untuk Akselerasi Transformasi Digital nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Proyek itu akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir,” ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, Plt. Menkominfo menggelar rapat koordinasi dengan pejabat Eselon I di Kementerian Kominfo. Dalam rapat koordinasi tidak ada pembahasan yang substantif.
“Saya baru saja memimpin rapat pertama dengan para pejabat Eselon I. Hanya mendengarkan saja tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing. Apa yang akan dikerjakan, apa yang sedang dikerjakan dan apa problemnya. Tidak ada informasi yang lebih dari itu. Tadi baru dapat dua kedirjenan dari lima pejabat eselon I, akan diteruskan besok lagi,” ujarnya.
Dalam konferensi pers, Plt Menkominfo Mahfud MD didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong.