Presiden Joko Widodo, meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 20 Oktober 2017. KEK Mandalika bertemakan kepariwisataan dan menjadi KEK keempat yang beroperasi setelah KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung dan KEK Palu.
“Mandalika akan menjadi satu kawasan pariwisata besar, yang akan memberikan dampak yang besar bagi Nusa Tenggara Barat,” kata Presiden, dalam peresmian yang berpusat di Pantai Kuta, Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi, Bupati Lombok Tengah, H.M. Suhaili Fadil Tohir. Beberapa Menteri Kabinet Kerja turut hadir mendampingi Presiden antara lain, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya.
Dalam kesempatan peresmian, Darmin Nasution menyatakan KEK Mandalika merupakan bagian dari langkah-langkah strategis membangun Indonesia secara menyeluruh. “Pembangunan harus menyentuh wilayah-wilayah belum berkembang dan wilayah-wilayah belum tersentuh atau pinggiran,” kata Darmin.
Darmin juga menjelaskan bahwa berbagai infrastruktur prioritas, seperti jalan tol, pelabuhan, bandar udara, waduk, pembangkit listrik, serta sistem telekomunikasi modern, segera dapat terwujud di daerah-daerah di seluruh Indonesia agar masyarakat dapat ikut menikmati hasil kemerdekaan.
“Masyarakat kita tidak boleh hanya menjadi penonton, harus ada rancangan ke depan dan kerjasama yang konstruktif agar kita bisa membangun daya saing yang kompetitif,” tegas Darmin.
Kemudahan berusaha
Darmin meminta agar gubernur, bupati dan kementerian terkait dapat segera mengambil langkah yang diperlukan agar KEK ini bisa sesegera mungkin bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Guna menarik aliran investasi ke KEK, pemerintah telah mengeluarkan Perpres No 91 tahun 2017 tentang Kebijakan Percepatan Kemudahan Berusaha. Dengan demikian, Dalam kebijakan ini, investor yang akan berinvestasi di KEK diberi banyak kemudahan, insentif serta fasilitas agar mereka dapat segera merealisasikan investasinya.
“Kemudahan Berusaha diharapkan mampu dimanfaatkan investor ke KEK. Itu salah satu instrumen untuk mengejar ketertinggalan di luar Jawa,” kata Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Pemerintah menargetkan hingga tahun 2019 akan terwujud 25 wilayah sebagai KEK. Kini, sudah terdapat 12 KEK yang ditetapkan, 8 KEK bertema manufaktur dan 4 KEK bertema kepariwisataan.
Adapun pembangunan KEK dimaksudkan untuk: Pertama, mempercepat pembangunan, terutama di luar Pulau Jawa; Kedua, mengurangi kesenjangan intra dan inter-wilayah; dan Ketiga, meningkatkan nilai tambah dan rantai nilai atas bahan mentah atau sumber daya alam nasional.