Taman Margasatwa Ragunan Mulai Dibuka Pada 23 Oktober 2021

0
4f0f44e89981e6ac6d3b1f277e9f80c0

Bagi anda yang sudah rindu ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan jangan bersedih, pada tanggal 23 Oktober 2021, salah satu destinasi wisata favorit di Ibu Kota itu akan dibuka untuk pengunjung. Pembukaan ini, menyesuaikan kondisi DKI Jakarta yang telah turun level PPKM menjadi level dua.  

Meski operasionalnya sudah dibuka, pengunjung tetap mematuhi ketentuan yang berlaku untuk menghindari penularan Covid-19 selama pembukaan berlangsung.

Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Endah Rumiyati mengatakan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua menjadi rujukan untuk membuat ketentuan yang mengatur pergerakan pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan.

Ilustrasi

Endah menjelaskan protokol kesehatan di Taman Margasatwa Ragunan tetap diterapkan secara ketat dan pengunjung wajib mematuhinya. Bahkan fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan tersebut juga sudah disiapkan “Terkait fasilitas protokol kesehatan kita sudah siapkan semua,” katanya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai membuka area publik, taman umum dan tempat wisata dengan kapasitas 25 persen pada penyesuaian PPKM level dua di Ibu Kota.

“Meski sudah turun levelnya, saya tegaskan untuk tidak terburu-buru menyikapi keadaan ini dengan kebahagiaan yang berlebih, apalagi sampai mengabaikan prokes,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, (20/10/2021)

Ilustrasi

Kebijakan membuat fasilitas umum tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021).

Adapun pelonggaran di tempat wisata dan taman itu di antaranya jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan ketentuan yang harus dilaksanakan diantaranya mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan atau kementerian/lembaga terkait.

Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan pegawai dan pengunjung.

Ilustrasi

Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.

Tak hanya itu, ganjil genap diterapkan sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB. (Sumber CNN Indonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *