Tiga Instansi Pemerintah Gelar Sosialisasi Aturan Baru Taksi Online
Jelang diberlakukannya aturan baru bagi taksi online, pimpinan tiga instansi pemerintah yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, menggelar video conference di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2017.
Video conference soal kenaikan tarif taksi online ini dilakukan bersama Pemprov Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan. Tito juga menekankan dialog intens antara pemangku kepentingan dengan DPRD. Upaya ini dilakukan agar tidak terjadinya lagi gesekan antara taksi online dengan angkutan konvensional lainnya.
Kenaikan tariff online merupakan satu dari 11 aturan baru yang sudah direvisi yang dimuat kedalam Permenhub nomor 32 tahun 2016. Rencananya aturan tersebut akan mulai efektif pada 1 April mendatang.
Menhub menjelaskan Permenhub ini adalah peran pemerintah dalam melayani masyarakat dalam konteks transportasi.
“Permenhub adalah upaya pemerintah untuk tetap hadir dalam mengatur, melayani masyarakat. Kita tahu transportasi merupakan kebutuhan masyarakat,” ujar menhub.
Menurut Menhub kenaikan besaran kenaikan tarif online akan ditentukan oleh masing-masing pemda dengan berpedoman pada tatif batas atas dan tarif batas bawah. Diharapkan Permenhub ini dapat melindungi taksi online maupun taksi konvensional.
“Harus ada satu regulasi, taksi online dan konvensional bisa terlindungi,” imbuh dia.
Sementara itu, Kapolri menyampaikan bahwa dengan adanya PM 32 yang sudah direvisi ini diharapkan baik taksi online maupun taksi konvensional bisa menaati peraturan yang sudah ada. Menurut Kapolri taksi-taksi yang tak menggunakan argo dan menembak harga ke penumpang ini banyak ditemukan di daerah semenjak kemunculan taksi online, salah satunya di Bali.
“Jadi kalau sekarang ada taksi yang mematikan argo, taksi tembak, itu pelanggaran. Kalau ada yang nakal, informasikan saja kepada petugas. Kita akan tindak yang menghentikan argo-argo itu,” ucap Kapolri.
