Wilayah Untuk BBM Satu Harga Diperluas

Kebijakan satu harga bahan bakar minyak (BBM) yang di-canangkan Presiden Joko Widodo, yang merupakan upaya untuk mewujudkan keadilan sosial di Tanah Air, terus bergulir. PT Pertamina (persero) kembali merealisasikan BBM satu harga di sembilan wilayah.
Tambahan wilayah tersebut ialah Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara; Siberut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar; Kepulauan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah; Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur; Tanjung Pengamus, Kabupaten Sumbawa, NTB; Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT; Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara; Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat; Long Apari, Kabupaten Mahakam Hulu, Kalimatan Timur.
Sejak akhir Februari 2017, warga di daerah tersebut bisa mendapatkan premium Rp6.450/liter dan solar Rp5.150/liter. Sebelumnya warga di wilayah tersebut membeli premium pada kisaran Rp8.000-Rp15.000/liter dan solar Rp7.000-Rp18.000/liter.
Seperti yang dilansir media indonesia.com, Vice President of Corporate Communication of Pertamina Wianda Pusponegoro menyatakan Pertamina terus melakukan pemetaan di 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai sasaran BBM satu harga.
“Hasil pemetaan dari 8 marketing operation region kami, hingga 2 Maret 2017 sudah ada 53 lokasi yang kami tentukan untuk mendapatkan BBM satu harga, 9 di antaranya sudah beroperasi,” jelas Wianda dalam keterangan tertulis, kemarin (Minggu, 5/3).
Sebagaimana road map BBM satu harga, pada 2017 pemerintah menargetkan pembangunan SPBU mini di 22 lokasi dalam 14 provinsi.