INACA Pertanyakan Rating Media Asing Kepada Maskapai Nasional

Setelah kemarin AirlineRatings sebagai lembaga pemeringkat tingkat keselamatan penerbangan dari Australia, merilis hasil riset terbaru mereka. soal maskapai teraman 2016, Asosiasi Maskapai Nasional Indonesia (Indonesia National Air Transport Association – INACA) mempertanyakan secara serius kriteria penilaian yang dilakukan media asing terhadap aspek keamanan dan keselamatan penerbangan nasional, mengingat harus ada metodelogi yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Umum INACA M. Arif Wibowo di Jakarta, Rabu (6/1) mengatakan bahwa kriteria yang jelas amat diperlukan mengingat industri penerbangan full regulated atau dipenuhi dengan berbagai aturan yang mengikat (mandatory) karena menyangkut resiko yang tinggi dan hidup manusia. Maskapai nasional anggota INACA sendiri telah memiliki komitmen yang jelas akan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Safety is Mandatory dan INACA berkomitmen agar seluruh maskapai selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan penerbangan. Kami akan senantiasa patuh pada peraturan / regulasi keamanan dan keselamatan yang ada, baik dari Pemerintah RI, International Civil Aviation Organization (ICAO), Federal Aviation Administration (FAA) dan European Aviation Safety Agency (EASA), serta berbagai international regulator lainnya,” kata Arif Wibowo.
INACA mengemukakan hal tersebut terkait penilaian airlinerating.comyang memasukkan sebagian besar maskapai nasional dalam katagori berbahaya karena kurang memperdulikan masalah safety.
Lebih jauh arif menjelaskan bahwa INACA secara berkala juga selalu melaksanakan workshop CASO (Company Aviation Safety Officer) untuk memastikan operasional penerbangan maskapai di Indonesia sesuai dengan standar yang ada.
Dalam situasi saat ini, katanya peran Pemerintah menjadi penting dalam menegakkan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan maskapai nasional dan sikap serius itu telah ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI Sugiharjo pada rapat umum anggota INACA pada Oktober 2015.
“Sikap serius dan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan nasional mestinya menjadi salah satu kriteria penilaian,” katanya.
Namun demikian, INACA optimis Indonesia bisa masuk katagori maskapai yang terbaik dalam safety mengingat saat ini maskapai nasional telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam penerapan komitmen keamanan dan keselamatan penerbangan.
Sebagai bukti komitmen maskapai nasional dalam menerapkan sistem keamanan penerbangan yang sesuai dengan standar keamanan maskapai international yang ditetapkan oleh International Air Transport Association (IATA), sejak tahun 2008 Garuda Indonesia telah memiliki sertifikat IOSA (IATA Operational Safety Audit). Sertifikasi IOSA ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali, dimana sertifikat IOSA Garuda Indonesia terakhir baru saja diperpanjang pada tahun 2014 lalu, dan akan kembali diaudit tahun ini.
Pada kesempatan itu, Arif juga membandingkannya dengan lembaga internasional pemeringkat penerbangan yang terpercaya seperti Skytrax (lembaga independen pemeringkat maskapai dunia berbasis di London) yang telah diakui kompetensinya di bidang aviasi oleh industriawan global.
Tahun 2012 menetapkan Garuda sebagai “The World’s Best Regional Airline” dan “The Best Regional Airline in Asia”. Pada tahun 2013, Garuda Indonesia dinobatkan oleh Skytrax sebagai “The World’s Best Economy Class”. Sejak tahun 2013 tersebut sampai dengan saat ini, Garuda Indonesia juga dinobatkan sebagai salah satu dari “The World’s Top 10 Airlines” oleh Skytrax.