Kolaborasi Kementerian Kominfo dan Gojek Hadirkan Kampanye Nasional untuk Tangkal Judi Online

Judi online yang semakin meluas telah menjadi ancaman nyata bagi banyak keluarga di Indonesia. Menyikapi fenomena ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gojek meluncurkan kampanye nasional bertajuk #JudiPastiRugi, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya perjudian daring yang dapat merusak kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga Indonesia. Kampanye ini diharapkan dapat memberikan edukasi yang lebih luas tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online, serta cara-cara untuk menghindari terjebak dalam praktik tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa judi online bukan sekadar masalah individu, melainkan sebuah ancaman besar yang dapat merusak struktur sosial dan perekonomian negara. “Kampanye ini kami luncurkan untuk memperkenalkan bahaya judi online yang tidak hanya merugikan pribadi, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga, dan lebih jauh lagi, mengganggu stabilitas ekonomi nasional,” jelas Meutya Hafid dalam acara peluncuran kampanye di kantor Gojek, Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/3/2025).
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, lebih dari 8 juta orang di Indonesia saat ini telah terjerat dalam kegiatan judi online, dengan sebagian besar berasal dari kalangan berpenghasilan menengah ke bawah. Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 80.000 anak di Indonesia telah terlibat dalam judi daring. Hal ini menunjukkan dampak yang sangat besar, yang tidak hanya mempengaruhi individu, tetapi juga merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Kerja sama antara pemerintah dan Gojek dalam kampanye ini menjadi sangat penting, karena perusahaan teknologi besar seperti Gojek memiliki platform yang luas untuk menjangkau masyarakat Indonesia, terutama generasi muda yang lebih mudah terpapar oleh judi online. Kampanye ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak orang dan mengajak mereka untuk menjauhi judi online serta memilih jalan hidup yang lebih produktif dan positif.
Melalui kampanye ini, pesan-pesan penting akan disebarkan melalui media digital dan sosial agar lebih mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat. Di samping itu, Meutya Hafid juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. “Kami ingin kampanye ini tidak hanya menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online, tetapi juga mengedukasi mereka tentang bagaimana menggunakan teknologi secara positif dan bertanggung jawab,” kata Meutya Hafid.
Selain memberikan pemahaman tentang dampak judi online, kampanye ini juga akan menampilkan informasi tentang langkah-langkah untuk melindungi diri dari bahaya tersebut, termasuk cara mengidentifikasi situs judi ilegal dan bagaimana masyarakat dapat melaporkan kegiatan tersebut ke pihak berwenang.
Sebagai bagian dari upaya ini, Meutya Hafid mengungkapkan bahwa keberhasilan kampanye ini tidak terlepas dari kolaborasi yang erat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. “Kolaborasi yang baik ini menunjukkan bagaimana kebijakan publik dapat berjalan bersamaan dengan teknologi, dalam menciptakan perubahan positif untuk masyarakat Indonesia,” katanya.
Gojek, yang dikenal sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar di Indonesia, berkomitmen untuk turut mendukung kampanye ini melalui platform digitalnya, dengan harapan dapat memberikan dampak yang besar dalam menanggulangi masalah judi online. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka jalan bagi inisiatif-inisiatif serupa di masa depan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.
Kampanye #JudiPastiRugi merupakan langkah awal yang sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online. Meutya Hafid berharap, dengan dukungan penuh dari masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah, kampanye ini bisa memberikan dampak yang luas dan membantu mencegah kerusakan lebih lanjut akibat judi online. “Kami berharap, dengan kampanye ini, masyarakat bisa lebih sadar dan memilih untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian yang merugikan,” tutup Meutya Hafid.